Terminal Bunder, JL. Lamongan Bunder, Banjai Sari, Banjarsari, Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61171

(031) 3952254

Tugas & Fungsi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang perhubungan yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan daerah di bidang transportasi darat dan laut.

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik menyelenggarakan fungsi utama sebagai berikut:

  1. Perumusan Kebijakan Teknis: Penyusunan dan penetapan kebijakan teknis operasional di bidang kelalulintasan, angkutan jalan, perparkiran, sarana prasarana perhubungan, serta pengujian kendaraan bermotor.

  2. Penyelenggaraan Pelayanan Kelalulintasan dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas: Pengendalian operasional, pengawasan jam larangan angkutan barang/MBLB di titik penyekatan kota, penanganan cepat laka lantas, Pam lalin pagi-sore, evaluasi siklus APILL/Traffic Light, serta penyiapan prasarana moda transportasi penyebrangan.

  3. Tata Kelola Prasarana dan Pelayanan Perparkiran: Pengelolaan dan penertiban Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Parkir Khusus, pembinaan transparansi retribusi juru parkir, serta penertiban parkir liar bahu jalan.

  4. Pemeliharaan dan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU): Penanganan cepat gangguan PJU, penggantian jaringan, serta pemeliharaan keandalan lampu jalan di wilayah Gresik Kota, Gresik Utara, dan Gresik Selatan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) PJU.

  5. Pelayanan Kelaikan Armada dan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB): Pengujian berkala teknis fisik kelaikan jalan kendaraan bermotor secara objektif dan transparan melalui pendaftaran online SIAP_KIR, serta pemrosesan rekomendasi administrasi mutasi dan numpang uji antar-wilayah berbasis digital melalui portal FullCycle.

  6. Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaksanaan Administrasi Kedinasan: Pelaksanaan tata usaha, pengelolaan sumber daya aparatur, pembinaan kompetensi pelaksana, serta koordinasi lintas sektor dan kepolisian (Satlantas Polres Gresik) demi terciptanya keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Melalui penyelenggaraan tugas dan fungsi terpadu ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik berkomitmen penuh menghadirkan pelayanan publik yang modern, akuntabel, serta berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan mobilitas seluruh masyarakat Gresik.